Jumlah Maksimal Kartu Prabayar
Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, pelanggan prabayar hanya dapat melakukan registrasi sendiri paling banyak tiga nomor dari satu operator untuk setiap nomor induk kependudukan (NIK).
Jika masyarakat membutuhkan lebih dari tiga nomor, registrasi kartu selanjutnya hanya dapat diregistrasi melalui gerai milik penyelenggara jasa telekomunikasi atau gerai milik mitra. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus menggunakan lebih dari tiga kartu SIM prabayar dari satu operator dapat melakukan registrasi di gerai operator bersangkutan dengan membawa data kependudukan yang diperlukan, seperti KTP dan KK.
Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Fitur USSD
Cara lainnya buat registrasi kartu Telkomsel adalah dengan menggunakan fitur USSD. Berikut langkah-langkah mudahnya, guys:
Baca Juga: Free Download MyTelkomsel Tanpa Kuota! Ini Caranya!
Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Fitur Panggilan
Cara kedua yang bisa kamu lakukan adalah dengan melakukan registrasi kartu Telkomsel melalui fitur panggilan. Penasaran? Ikuti langkah berikut, ya:
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Sesuai peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017 setiap pelanggan kartu prabayar harus melakukan registrasi.
Data yang digunakan untuk registrasi adalah data kependudukan yang tervalidasi dengan resmi.
Tanpa melakukan registrasi maka kartu prabayar tidak bida digunakan secar maksimal atau sama sekali.
Sehingga setelah membeli kartu prabayar langkah pertama yang harus dilakuan adalah registrasi.
Khusus kartu prabayar Telkomsel ada beberapa langkah untuk melakukan registrasi dengan mudah.
Berlaku bagi Warga Negera Indonesia ( WNI ) dan Warga Negera Asing ( WNA ).
• Ingin Berbagi Kuota Internet Telkomsel, Berikut Cara Berbagi Kuota Internet Telkomsel
Berikut Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Sebelum registrasi pastikan kartu sudah terpasang ke HP, lalu siapkan dokumen identitas diri.
Siapkan KK dan NIK KTP.
Registrasi Kartu Telkomsel Bagi WNA
Siap dokumen izin tinggal di Indoensia seperti :
- Kartu Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)
- Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
Datang ke grapri Telkomsel atau ke outlet telekomunikasi mitra Telkomsel.
Proses validasi berlangsung maksimal 1x24 jam.
WNA dapat melakukan registrasi kartu prabayar dengan cara mendatangi gerai penyelenggara jasa telekomunikasi atau gerai mitra penyelenggara jasa telekomunikasi dengan membawa kartu identitas diri berupa paspor/KITAS/KITAP, selanjutnya petugas gerai akan mencatat nama, nomor paspor/KITAS/KITAP, kewarganegaraan serta tempat dan tanggal lahir.
Please ensure you already received the new Telkomsel SIM card. Prepare your passport photo and the screen-capture of your IMEI by accessing *#06#, and then select the registration location.
Baru beli kartu perdana Telkomsel? Jangan lupa registrasi kartu dulu, ya.
Pengguna baru kartu perdana wajib mendaftarkan status kepemilikan. Aturan ini sesuai dengan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 tahun 2016. Di sisi lain, diperlukan proses registrasi agar kartu perdana aktif dan bisa segera digunakan.
Nah, ada syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel terbaru yang perlu kamu perhatikan. Supaya proses registrasi berhasil, kamu harus mengikui syarat serta cara tersebut.
Lantas, bagaimana syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel baru 2023? Simak langkah-langkahnya di bawah ini.
Dampak Tidak Melakukan Registrasi Kartu
Adapun dampak tidak melakukan registrasi kartu meliputi:
Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk WNA
Mengutip Telkomsel.com, Warga Negara Asing (WNA) dapat melakukan pendaftaran prabayar dengan datang ke outlet operator telekomunikasi atau mitranya dan membawa dokumen berupa paspor, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).
Petugas Telkomsel akan mencatat nama, nomor paspor/Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)/Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), kewarganegaraan, serta tanggal dan tempat lahir.
Cara registrasi kartu Telkomsel terbaru
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel terbaru membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Kedua nomor tersebut dipakai untuk memvalidasi identitas pengguna baru.
Berikut cara registrasi kartu Telkomsel terbaru. Caranya dibagi dua, yakni bagi pengguna baru dan pengguna lama.
Bagi pengguna baru, ikuti langkah-langkah ini:
Sementara itu, pengguna lama bisa mengikuti langkah berikut:
Masukkan nomor NIK dan KK dengan cermat, ya. Bila ada satu angka saja yang keliru, registrasi akan gagal. Biasanya, balasan SMS 4444 akan meminta calon pengguna untuk mengirimkan ulang SMS registrasi.
Jika proses pengaktifan kartu perdana berhasil, pengguna bisa mendapatkan layanan dari Telkomsel. Mulai dari menerima pesan, menerima atau membuat panggilan, dan menggunakan internet. Registrasi juga bertujuan melindungi pengguna dari penyalahgunaan data.
Itulah syarat dan cara registrasi kartu Telkomsel terbaru. Caranya gampang dan cepat, kan? Jangan lupa selalu cek ulang nomor KK dan NIK yang dimasukkan agar registrasi berhasil.
Baca Juga: 5 Cara Mengaktifkan Kartu Telkomsel yang Sudah Mati
Kamu baru aja membeli kartu Telkomsel atau bahkan pengguna lama yang belum melakukan registrasi? Nah, artikel ini cocok banget buat kamu karena Telkomsel bakal kasih tahu cara registrasi kartu Telkomsel secara mudah dan cepat.
Pengguna kartu Telkomsel wajib banget lho, melakukan registrasi kartu. Pelanggan baru ataupun pelanggan lama wajib mendaftar kartu Telkomsel mereka.
Ada berbagai manfaat yang bisa kamu lakukan dengan melakukan registrasi kartu ini, salah satunya adalah kemudahan dalam mengakses informasi.
Nah, sebenarnya, ada 5 cara mudah ini nih, yang bisa kamu lakukan buat melakukan registrasi kartu Telkomsel:
Buat kamu yang masih bingung setelah pembahasan artikel yang satu ini, Telkomsel punya cara lain buat membantu kamu, lho.
Yup, kamu bisa bertanya secara lebih jelas di GraPARI Online yang bisa diakses kapan aja secara online. Asyik banget, kan?
Nah, tanpa berlama-lama lagi, yuk kita bahas cara registrasi kartu Telkomsel.
Baca Juga: Apa Itu Jelajah Lifestyle Telkomsel?
Registrasi Kartu Telkomsel Lewat Fitur SMS
Cara pertama yang bisa kamu lakukan buat registrasi kartu Telkomsel adalah dengan menggunakan fitur SMS. ini nih, langkah-langkah mudahnya:
Registrasi Kartu Telkomsel Secara Online
Registrasi kartu Telkomsel juga bisa dilakukan secara online, lho. Penasaran? Merapat! Ini nih, cara registrasi kartu Telkomsel secara online:
Cara Registrasi Kartu Telkomsel untuk Pelanggan Lama
Adapun cara registrasi kartu Telkomsel untuk pelanggan lama sebagai berikut.